1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka

1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka - Hallo sahabat Aceh Tribun - Serambi Indonesia - Berita Terkini Aceh, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aceh, Artikel Berita, Artikel Gayo, Artikel Gempa, Artikel Indonesia, Artikel Nasional, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Prohaba, Artikel Serambi Indonesia, Artikel Serambinews, Artikel Tribun, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka
link : 1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka

Baca juga


1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka


SERAMBINEWS.COM - Kepolisian menangkap 1.489 orang terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Jakarta pada 24-30 September 2019.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dari jumlah tersebut, 380 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan, yang memenuhi unsur sebagai tersangka sebanyak 380 orang," ujar Asep, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Adapun penetapan tersangka kepada ratusan orang tersebut didasari berbagai alasan.
Baca: Ini Modus Buruh Bangunan Larikan Enam Sepeda Motor Rekannya, Ditangkap di Meulaboh
Antara lain terlibat dalam kerusuhan, melempari aparat, dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dari video yang diambil di lapangan.
Selain itu, ada pula yang kedapatan membawa bom molotov, senjata tajam, serta merusak pos polisi.
Mantan Kapolres Bekasi Kota tersebut menuturkan dari 380 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 179 orang dilakukan penahanan.
Sementara 1.310 orang dipulangkan lantaran tidak terbukti bersalah, ditangguhkan penahanannya atau masih berusia di bawah umur.
Baca: Ini Pemain Uni Emirat Arab yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia
"179 orang ini ada 2 oknum mahasiswa, ada 2 oknum pelajar, dan yang preman, atau yang tidak bekerja ini ada 175 orang," katanya.
41 polisi terluka
Thanks for reading our article 1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka. Please share it with pleasure.
Sincery Aceh Tribun
SRC: https://aceh.tribunnews.com/2019/10/04/1489-orang-ditangkap-terkait-rusuh-saat-demo-di-jakarta-polisi-tetapkan-380-orang-jadi-tersangka

powered by Blogger Image Poster


Demikianlah Artikel 1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka

Sekianlah artikel 1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka dengan alamat link https://acehtribuncom.blogspot.com/2019/10/1489-orang-ditangkap-terkait-rusuh-saat.html

0 Response to "1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel