Serambi Indonesia menyajikan berita terkini aceh, Indonesia, epaper, mobile, Tribun, Serambi Indonesia, Aceh, Gayo, Gempa, Prohaba, Serambinews, News, Berita, Indonesia, Politik, Nasional dan Daerah
BI Lhokseumawe Musnahkan Uang tak Layak Edar Capai Rp 529 Miliar - Hallo sahabat Aceh Tribun - Serambi Indonesia - Berita Terkini Aceh, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BI Lhokseumawe Musnahkan Uang tak Layak Edar Capai Rp 529 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Aceh Tribun News,
Artikel Serambi Indonesia,
Artikel Serambi News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BI Lhokseumawe Musnahkan Uang tak Layak Edar Capai Rp 529 Miliar
Uang tak layak edar tersebut dikumpulkan langsung dari masyarakat dengan mengoperasikan mobil keliling maupun dari setoran bank. Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Bank Indonesia Lhokseumawe, sepanjang tahun 2019 ini telah memusnahkan berbagai uang pecahan yang tak layak edar lagi senilai Rp 529.523.000.000.
Uang tak layak edar tersebut dikumpulkan langsung dari masyarakat dengan mengoperasikan mobil keliling maupun dari setoran bank.
Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe Yufrizal menyebutkan, dari jumlah uang sudah dimusnahkan pada tahun 2019 ini, pecahan yang dominan adalah Rp 1.000 sampai dengan Rp 20.000.
Sedangkan pecahan-pecahan tersebut dominan ditemukan tak layak edar, dikarenakan intensitas transaksi serta perilaku masyarakat dalam menggunakan uang rupiah pecahan kecil.
Baca: Kesadaran Masyarakat Memasukkan Anaknya ke Pesantren di Gayo Lues Meningkat
Baca: Mempercepat Peroleh Akta Kelahiran Bagi Anak, Ini Syaratnya
Baca: Universitas Samudra Langsa Wisuda 440 Lulusan, 26 Orang Raih Cumlaude
Sedangkan proses pemusnahan uang tak layak edar dilakukan dengan penghancuran menggunakan mesin yang telah tersedia.
"Rata-rata, pemusnahan dilakukan dalam sepekan sekali, tergantung volume terkumpulnya uang tak layak edar ," ujarnya.
Sebelumnya, dalam upaya penarikan uang tak layak edar, BI Lhokseumawe intens mengoperasikan mobil keliling ke lokasi-lokasi keramaian, seperti pasar dan lainnya.
Sedangkan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga lembaran rupiah tidak cepat rusak, pihak BI juga telah bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk mengedukasi masyarakat tentang cara merawat uang agar tidak mudah lusuh.
Pihak BI juga mengharapkan agar lembaran rupiah jangan diremas, jangan dibasahi, jangan dilipat, jangan dicoret, dan jangan distapler. (*)
Terimakasih telah Berkunjung ke Berita Tentang BI Lhokseumawe Musnahkan Uang tak Layak Edar Capai Rp 529 Miliar. Jangan lupa di share ya dengan bertanggungjawab.
Terimakasih Aceh Tribun - Serambi Indonesia - Berita Terkini Aceh
Sumber : https://aceh.tribunnews.com/2019/10/10/bi-lhokseumawe-musnahkan-uang-tak-layak-edar-capai-rp-529-miliar
Demikianlah Artikel BI Lhokseumawe Musnahkan Uang tak Layak Edar Capai Rp 529 Miliar
Sekianlah artikel BI Lhokseumawe Musnahkan Uang tak Layak Edar Capai Rp 529 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BI Lhokseumawe Musnahkan Uang tak Layak Edar Capai Rp 529 Miliar dengan alamat link https://acehtribuncom.blogspot.com/2019/10/bi-lhokseumawe-musnahkan-uang-tak-layak.html
Share this post
0 Response to "BI Lhokseumawe Musnahkan Uang tak Layak Edar Capai Rp 529 Miliar"
0 Response to "BI Lhokseumawe Musnahkan Uang tak Layak Edar Capai Rp 529 Miliar"
Posting Komentar