BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan

BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan - Hallo sahabat Aceh Tribun - Serambi Indonesia - Berita Terkini Aceh, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aceh Tribun News, Artikel Serambi Indonesia, Artikel Serambi News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan
link : BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan

Baca juga


BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan

BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek pengadaan atraktan, alat penangkap hama kopi senilai Rp 48 miliar di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bener Meriah, resmi ditahan jaksa.

Keempat tersangka ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, Kamis (10/10/2019) sore.

Para tersangka ditahan setelah penyidik Polda Aceh di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) didampingi tim dari Kejati Aceh, melakukan pelimpahan tahap II kasus tersebut ke penyidik Kejari Bener Meriah.

Pengadaan alat penangkap hama kopi tersebut dibiayai APBN tahun 2015, dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 16,5 miliar.

Mereka ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program bantuan atraktan, alat penangkap hama kopi di Dishutbun Bener Meriah, yang dibiayai APBN tahun 2015, dengan indikasi kerugian negara Rp 16, 5 miliar.

Keempat tersangka adalah AR, mantan kadishutbun setempat yang juga kuasa pengguna anggaran (KPA) saat masih menjabat, TW selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), MU selaku rekanan dan TJ selaku rekanan yang menerima subkontrak pekerjaan.

Baca: Video - Korupsi Pengadaan Alat Penangkap Hama Kopi, Polda Tetapkan 4 Tersangka

Dari amatan Serambinews.com, para tersangka keluar dari ruang penyidik dengan menggenakan rompi warna merah dan langsung diboyong ke mobil tahanan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah, Rahmat Azhar SH MH didampingi Kasi Pidsus, Atmariadi SH MH kepada wartawan mengatakan, setelah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti, tersangka langsung ditahan.

Terimakasih telah Berkunjung ke Berita Tentang BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan. Jangan lupa di share ya dengan senang.
Salam Aceh Tribun - Serambi Indonesia - Berita Terkini Aceh
Sumber : https://aceh.tribunnews.com/2019/10/10/breaking-news-4-tersangka-pengadaan-alat-tangkap-hama-kopi-rp-48-m-di-bener-meriah-resmi-ditahan


Demikianlah Artikel BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan

Sekianlah artikel BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan dengan alamat link https://acehtribuncom.blogspot.com/2019/10/breaking-news-4-tersangka-pengadaan.html

0 Response to "BREAKING NEWS - 4 Tersangka Pengadaan Alat Tangkap Hama Kopi Rp 48 M di Bener Meriah Resmi Ditahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel