Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA

Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA - Hallo sahabat Aceh Tribun - Serambi Indonesia - Berita Terkini Aceh, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aceh, Artikel Berita, Artikel Gayo, Artikel Gempa, Artikel Indonesia, Artikel Nasional, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Prohaba, Artikel Serambi Indonesia, Artikel Serambinews, Artikel Tribun, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA
link : Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA

Baca juga


Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA


Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA dari semua perwakilan partai mengikuti rapat penetapan jadwal paripurna fraksi-fraksi DPRA, Kamis (3/10/2019).
Rapat itu dipimpin oleh Ketua sementara DPRA, Dahlan Jamaluddin.
Hasil rapat disepakati bahwa batas akhir partai menyerahkan susunan fraksi ke DPRA hingga 11 Oktober 2019.
Kemudian tanggal 14 Oktober dilanjutkan dengan paripurna penetapan susunan fraksi-fraksi.
"Perintah kontitusional semua partai harus bergabung dalam fraksi. Saat ini masih tanggal 3 Oktober, masih ada proses politik di partai," kata Dahlan.
Dia  berharap semua partai sudah menyerahkan susunan fraksi ke DPRA pada 11 Oktober dan tanggal 14 Oktober dilanjutkan dengan paripurna.
Setelah fraksi terbentuk, sambung Dahlan, baru dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib (tatib) dewan sebagai acuan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan pedoman kerja dewan.
Saat ini sejumlah partai, khususnya partai yang tidak cukup kursi membemtuk fraksi utuh sedang membangun komunikasi dengan partai lain untuk membentuk fraksi.
Jika melihat komposisi jumlah kursi dari setiap partai di DPRA, ada sembilan fraksi yang bisa dibentuk untuk periode 2019-2024. Delapan fraksi utuh satu fraksi gabungan.
Pemetaan fraksi itu didasari hasil kesepakatan tujuh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) jilid II.
Bunyi kesepakatan itu adalah setiap fraksi di DPRA beranggotakan minimal enam orang.
Baca: Pastikan Tidak Buat Koalisi Baru, PPP: DPRA jangan Ada Blok
Baca: Bantah Tudingan Pengurus, Ketua PAN Aceh T Hasbullah HD: Jika tidak Terima Protes ke Pusat
Baca: Empat Hari Dilantik, Mahasiswa Gayo Serahkan Tiket Pulang Bagi Anggota DPRA Dapil 4, Ini Tuntutannya
Saat ini pemetaan fraksi-fraksi yang sudah terbentuk adalah Fraksi Partai Aceh (18 kursi), Fraksi Gerindra (8 kursi), Fraksi Partai Nanggroe Aceh (6 kursi), Fraksi Partai Amanat Nasional (6 kursi), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi).Dalam Fraksi Partai Aceh juga merapat Partai SIRA serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masing-masing 1 kursi.
Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat (10 krusi) yang didalamnya bergabung Partai Hanura (1 kursi). Lalu ada Fraksi Partai Golkar (9 kursi), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (6 kursi) yang didalamnya bergabung PDIP (1 kursi).
Untuk fraksi gabungan yaitu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Daerah Aceh. Kedua partai ini sama-sama memiliki 3 kursi.
Saat ini hanya Partai NasDem (2 kursi) yang belum jelas bergabung kemana. Tapi, komposisi tersebut masih bisa berubah mengingat belum adanya keputusan resmi DPRA. (*)
Thanks for reading our article Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA. Please share it with responsible.
Sincery Aceh Tribun
SRC: https://aceh.tribunnews.com/2019/10/03/catat-ini-batas-akhir-penyerahan-susunan-fraksi-ke-dpra




Demikianlah Artikel Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA

Sekianlah artikel Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA dengan alamat link https://acehtribuncom.blogspot.com/2019/10/catat-ini-batas-akhir-penyerahan.html

0 Response to "Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel