Serambi Indonesia menyajikan berita terkini aceh, Indonesia, epaper, mobile, Tribun, Serambi Indonesia, Aceh, Gayo, Gempa, Prohaba, Serambinews, News, Berita, Indonesia, Politik, Nasional dan Daerah
Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Kecamatan Ingin Jaya, Ini yang Dibahas
Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Kecamatan Ingin Jaya, Ini yang Dibahas Laporan Jalimin | Aceh Besar SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar kembali melakukan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Kecamatan Ingin Jaya.
Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta terdiri dari Sekretaris gampong, Kepala KUA Kecamatan dan Muspika Ingin Jaya berlangsung di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (3/10/2019).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP mengatakan, kegiatan itu digelar dalam rangka mensosialisasikan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan berbagai peraturan lainnya yang terkait.
"Sosialisasi yang berlangsung sehari itu menghadirkan pemateri dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan Disdukcapil Aceh Besar," tuturnya.
Menurut Rahmad Sentosa, kegiatah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan yang harus dimiliki oleh setiap orang.
Turunkan Pemain Ilegal, Liverpool Kena Denda Rp 3,4 Miliar
Tumpas Kejahatan Akademik, FISIP UIN Ar-Raniry Launching Academic Writing Center
1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka
"Dengan mengurus dan melengkapi dokumen kependudukan akan memberikan kepastian hukum seseorang warga negara serta sebagai identitas pribadi, dalam melengkapi persyaratan administrasi dalam keperluan saat mengurus sesuatu," ujarnya.
Ia berharap kepada para peserta agar memahami tentang layanan administrasi kependudukan serta dapat meneruskan kepada masyarakat lainnya guna menumbuhkan kesadaran dalam mengurus dan melengkapi dokumen kependudukan sejak lahir, tumbuh kembang sampai dengan kematian seseorang.
Pada kesempatan itu, Rahmad Sentosa menyampaikan, bahwa Disdukcapil Aceh Besar saat ini juga sudah melayani pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak yang berumur dari 0-17 tahun kurang satu hari. "Seluruh layanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil Aceh Besar tidak dipungut biaya atau gratis," ucapnya.
Selain itu, Disdukcapil Aceh Besar dalam berbagai kebutuhan layanan administrasi kependudukan juga sudah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sehingga lebih mudah dan cepat dalam penerbitan dokumen kependudukan.(*)
Dua Pasangan Zina tidak Tahan Disebat 100 Kali, Seorang tak Hadir Karena Alasan Ini
Empat Hari Dilantik, Mahasiswa Gayo Serahkan Tiket Pulang Bagi Anggota DPRA Dapil 4, Ini Tuntutannya
Pospera Minta Satpol PP Periksa Izin Sejumlah Hotel di Abdya, Ini Alasannya
Thanks for reading our article Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Kecamatan Ingin Jaya, Ini yang Dibahas. Please share it with pleasure.
Sincery Aceh Tribun
SRC: https://aceh.tribunnews.com/2019/10/04/pemkab-aceh-besar-sosialisasi-kebijakan-kependudukan-di-kecamatan-ingin-jaya-ini-yang-dibahas
Demikianlah Artikel Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Kecamatan Ingin Jaya, Ini yang Dibahas
Sekianlah artikel Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Kecamatan Ingin Jaya, Ini yang Dibahas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Kecamatan Ingin Jaya, Ini yang Dibahas dengan alamat link https://acehtribuncom.blogspot.com/2019/10/pemkab-aceh-besar-sosialisasi-kebijakan.html
Share this post
0 Response to "Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Kecamatan Ingin Jaya, Ini yang Dibahas"
0 Response to "Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Kecamatan Ingin Jaya, Ini yang Dibahas"
Posting Komentar