Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tak Bisa Urus SIM, STNK, Paspor, Pengajuan Kredit Dipersulit
Judul : Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tak Bisa Urus SIM, STNK, Paspor, Pengajuan Kredit Dipersulit
link : Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tak Bisa Urus SIM, STNK, Paspor, Pengajuan Kredit Dipersulit
Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tak Bisa Urus SIM, STNK, Paspor, Pengajuan Kredit Dipersulit

Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tak Bisa Urus SIM, STNK, Paspor, Pengajuan Kredit Dipersulit
SERAMBINEWS.COM - Belum selesai soal kenaikan tarif, kini sanksi nunggak iuran BPJS Kesehatan jadi polemik masyarakat.
Pasalnya, beberapa sanksi nunggak iuran BPJS Kesehatan berupa tak bisa urus SIM, STNK, Paspor, hingga dipersulit saat ajukan kredit.
Meski sanksi nunggak iuran BPJS Kesehatan belum resmi diterapkan, nyatanya hal tersebut telah menjadi polemik masyarakat.
Banyak pro dan kontra di tengah masyarakat terkait kebijakan BPJS Kesehatan yang diambil pemerintah.
Seperti yang diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengeluhkan defisit keuangan akibat tunggakan para peserta jaminan kesehatan tersebut.
Akibatnya, BPJS Kesehatan pun tak bisa membayar hutang, sehingga pemerintah harus menggelontorkan sejumlah dana untuk menutupnya.
Terkait keuangan BPJS Kesehatan yang tak kunjung membaik, iuran tiap bulan yang dibebankan kepada peserta pun akan dinaikkan.
Rencana pemerintah menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) BPJS Kesehatan dua kali lipat mulai 1 Januari 2020 terus menjadi polemik publik.
Baca: Ibunya Sudah Meninggal, Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya hingga Hamil Dua Kali
Baca: Terkait Insiden Penusukan Wiranto, Ini Tanggapan Para Tokoh, dari Fahri Hamzah hingga Rocky Gerung
Baca: Setelah Bos Sabu Divonis Pidana Mati, Ini Hukuman yang Dijatuhkan Hakim untuk Dua Terdakwa Lainnya
Baca: Total Sabu-Sabu Awalnya 48 Kg, Namun 28 Kg Telah Didisistribusikan Oknum Sipir LP II B Langsa
Baca: Fakta-fakta Oknum Sipir Lapas Selundupkan 40 Kg Sabu, Barang Bukti Disimpan di Lemari Dapur
Pemerintah tinggal menunggu payung hukumnya berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Salam Aceh Tribun - Serambi Indonesia - Berita Terkini Aceh
Sumber : https://aceh.tribunnews.com/2019/10/11/sanksi-penunggak-iuran-bpjs-kesehatan-tak-bisa-urus-sim-stnk-paspor-pengajuan-kredit-dipersulit
Demikianlah Artikel Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tak Bisa Urus SIM, STNK, Paspor, Pengajuan Kredit Dipersulit
Anda sekarang membaca artikel Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tak Bisa Urus SIM, STNK, Paspor, Pengajuan Kredit Dipersulit dengan alamat link https://acehtribuncom.blogspot.com/2019/10/sanksi-penunggak-iuran-bpjs-kesehatan.html
0 Response to "Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tak Bisa Urus SIM, STNK, Paspor, Pengajuan Kredit Dipersulit"
Posting Komentar