Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi

Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi - Hallo sahabat Aceh Tribun - Serambi Indonesia - Berita Terkini Aceh, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aceh Tribun News, Artikel Serambi Indonesia, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi
link : Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi

Baca juga


Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi

"Dan Agustus 2019, kami tim dari Kemenkumham Aceh, turun ke Rutan Idi melakukan tes urine. Hasilnya, yang bersangkutan (Dustur) positif sebagai pemakai narkoba," jelas Meurah Budiman.

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, Dustur, sipir Lapas kelas ll B Langsa pemilik 20 Kg Narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap BNN bersama istrinya Nur Maida, pernah bertugas sebagai sipir cabang rumah tahanan negara (Rutan) Idi.

Ia pernah positif sebagai pemakai narkoba.

Tahun 2017 Dustur, berdasarkan permohonannya, pindah tugas sebagai ASN di Dinas Pemadam Kebakaran Aceh Timur.

Menjadi ASN instansi vertikal Kemenkum HAM Aceh yaitu, bertugas di Rutan Idi.

"Dan Agustus 2019, kami tim dari Kemenkumham Aceh, turun ke Rutan Idi melakukan tes urine. Hasilnya, yang bersangkutan (Dustur) positif sebagai pemakai narkoba," jelas Meurah Budiman.

Karena positif menggunakan narkoba, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Kanwil Kemenkumham Aceh.

Untuk dilakukan pembinaan selama 5 bulan.

Baca: Satpol PP Abdya Kembali Tertibkan Hewan Ternak, Ini Jumlah Denda yang Harus Dibayar

"Karena sudah bagus dan tidak menggunakan narkoba lagi. Selanjutnya yang bersangkutan kembali ditugaskan di Lapas kelas ll B Langsa sejak Februari 2019. Selama di Langsa, yang bersangkutan tetap dalam pengawasan dan pembinaan dan beberapa kali tes urine di Lapas Langsa hasilnya negatif. Artinya dia tidak memakai narkoba lagi. Namun kegiatannya di luar tidak kita ketahui," ungkap Meurah Budiman.

Terimakasih telah Membaca ke Berita Tentang Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi. Jangan lupa di share ya dengan bahagia.
semoga bermanfaat Aceh Tribun - Serambi Indonesia - Berita Terkini Aceh
Sumber : https://aceh.tribunnews.com/2019/10/11/oknum-sipir-pemilik-20-kg-sabu-pernah-positif-pakai-narkoba-saat-bertugas-di-rutan-idi


Demikianlah Artikel Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi

Sekianlah artikel Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi dengan alamat link https://acehtribuncom.blogspot.com/2019/10/oknum-sipir-pemilik-20-kg-sabu-pernah.html

0 Response to "Oknum Sipir Pemilik 20 Kg Sabu, Pernah Positif Pakai Narkoba Saat Bertugas di Rutan Idi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel