Serambi Indonesia menyajikan berita terkini aceh, Indonesia, epaper, mobile, Tribun, Serambi Indonesia, Aceh, Gayo, Gempa, Prohaba, Serambinews, News, Berita, Indonesia, Politik, Nasional dan Daerah
Wapres: Semua yang Terlibat GAM Sudah Diberi Amnesti oleh Negara
Wapres: Semua yang Terlibat GAM Sudah Diberi Amnesti oleh Negara Laporan Fikar W Eda | Jakarta SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mualem Muzakir Manaf dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla melaporkan prihal adanya pemanggilan dirinya oleh Komnas HAM.
Staf khusus Wali Nanggroe M Raviq menyampaikan, bahwa Wakil Presiden Jusuf Kala menyatakan, negara telah memberi amnesti kepada semua orang yang terlibat dengan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM.
"Menurut Pak JK (Jusuf Kalla, red) hal tersebut telah selesai sejak penanda tanganan MoU Helsinki 15/08/2005, karena Negara telah memberikan amnesti kepada semua orang yang telah terlibat dengan kegiatan GAM," ujar M Raviq mengutip pernyataan Wapres.
Mualem bersama-sama dengan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar, Wakil Ketua KPA Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak dan staf khusus Wali Nanggroe, M.Raviq bertemu Wapres JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (8/10/2019).
Pertemuan dimulai pukul 15.45 WIB dan berakhir 17.15 WIB.
Staf Khusus Wali Nanggroe, M. Raviq, seusai pertemuan, menyampaikan Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar melaporkan berbagai persoalan yang belum tuntas mengenai Aceh pasca ditandatanganinya perjanjian damai.
Galian C tak Terkendali, Jembatan Siron Blang, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Terancam Ambruk
Masih Ada Warga Aceh Timur di Papua, Bupati Rocky Siap Bantu Memulangkan Bilal Masjid di Wamena
Penderita HIV di Aceh Besar Capai 49 Orang, 12 Meninggal, Korban Mulai Anak-anak Hingga Orang Tua
Persoalan-persoalan yang disampaikan adalah mengenai batas Aceh dan Sumatra Utara belum merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956, seperti yang diamanahkan MoU Helsinki.
Selain itu, Wali Nanggroe juga menyebutkan, bahwa pengelolaan pelabuhan laut dan bandara umum belum terlaksana sepenuhnya, demikian juga pengelolaan migas masih terkendala dengan peraturan perundang undangan sektoral.
Terimakasih telah Melihat ke tulisan tentang Wapres: Semua yang Terlibat GAM Sudah Diberi Amnesti oleh Negara. Jangan lupa di share ya dengan bahagia.
Salam Aceh Tribun
Sumber : https://aceh.tribunnews.com/2019/10/08/wapres-semua-yang-terlibat-gam-sudah-diberi-amnesti-oleh-negara
Demikianlah Artikel Wapres: Semua yang Terlibat GAM Sudah Diberi Amnesti oleh Negara
Sekianlah artikel Wapres: Semua yang Terlibat GAM Sudah Diberi Amnesti oleh Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wapres: Semua yang Terlibat GAM Sudah Diberi Amnesti oleh Negara dengan alamat link https://acehtribuncom.blogspot.com/2019/10/wapres-semua-yang-terlibat-gam-sudah.html
Share this post
0 Response to "Wapres: Semua yang Terlibat GAM Sudah Diberi Amnesti oleh Negara"
0 Response to "Wapres: Semua yang Terlibat GAM Sudah Diberi Amnesti oleh Negara"
Posting Komentar